Haji Furoda 2025: Kuota, Jadwal, dan Cara Mendapatkan Visa Mujamalah

Kabar Haji 2025

Haji Furoda 2025: Kuota, Jadwal, dan Cara Mendapatkan Visa Mujamalah

Devi Setya - detikHikmah
Jumat, 23 Mei 2025 14:45 WIB
Jemaah haji Sumsel saat hendak berangkat ke Tanah Suci.
ilustrasi jemaah haji Foto: Dok. Kemenag Sumsel
Jakarta -

Haji Furoda 2025 menjadi solusi bagi umat Islam Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu antrean panjang. Program ini menggunakan visa mujamalah, yaitu undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi, yang memungkinkan jemaah berangkat di luar kuota haji reguler.

Apa Itu Haji Furoda?

Mengutip buku Istitha'ah Menuju Haji Mabrur karya dr. H. Agung Budi, haji Furoda adalah program haji yang menggunakan visa mujamalah, sebuah visa undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Berbeda dengan haji reguler yang memerlukan waktu tunggu bertahun-tahun, Haji Furoda memungkinkan jemaah berangkat tanpa antrean. Namun, jemaah tetap harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar resmi di Kementerian Agama Republik Indonesia .

Kuota dan Jadwal Haji Furoda 2025

Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), jemaah Haji Furoda menggunakan visa mujamalah, karena tidak termasuk dalam kuota haji reguler Indonesia. Namun, setiap PIHK memiliki batasan jumlah jemaah yang dapat diberangkatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk tahun 2025, keberangkatan Haji Furoda diperkirakan pada akhir Dzulqa'dah 1446 H, sekitar pertengahan Mei 2025. Durasi perjalanan biasanya antara 14 hingga 25 hari, tergantung paket yang dipilih. Perjalanan ini sudah termasuk proses keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.

Biaya Haji Furoda 2025

Biaya Haji Furoda 2025 bervariasi tergantung pada fasilitas dan layanan yang disediakan oleh PIHK. Berdasarkan penelusuran detikHikmah, paket haji furoda mulai dari USD 16.500 hingga USD 45.000. Jika dikonversi ke Rupiah maka biayanya mulai dari Rp 300 hingga Rp 700 juta (kurs Rp 16.282).

ADVERTISEMENT

Beberapa PIHK juga menawarkan paket dengan harga lebih tinggi, tergantung pada layanan tambahan seperti tenda VIP di Mina dan Arafah.

Daftar Haji Furoda di Tahun 2025 Kapan Berangkat?

Agar bisa berangkat ke Tanah Suci, jemaah Haji Furoda perlu menunggu penerbitan visa haji, yang dalam hal ini adalah visa mujamalah.

Penerbitan visa mujamalah sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Hal ini berarti, regulasi maupun jadwal penerbitannya dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kebijakan terbaru dari otoritas Saudi.

Belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti terbitnya visa Haji Furoda tahun 2025. Namun berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, visa ini memang selalu menjadi yang paling akhir terbit dibanding program haji reguler dan haji khusus kuota.

Mengutip laman Haji Furoda, visa haji Furoda biasanya mulai keluar pada akhir bulan Syawal hingga awal bulan Dzulhijjah, atau sekitar dua hingga satu minggu sebelum puncak pelaksanaan ibadah haji. Untuk tahun 2025, 1 Dzulhijjah diperkirakan jatuh pada tanggal 28 Mei, sehingga visa Haji Furoda kemungkinan besar akan terbit antara akhir Mei hingga awal Juni.

Kondisi ini membuat proses keberangkatan jemaah Haji Furoda sering kali berlangsung sangat dekat dengan jadwal manasik dan pelaksanaan ibadah haji. Untuk ketersediaan kuota visa mujamalah 2025, calon jemaah harus menghubungi PIHK terpercaya.

Cara Mendapatkan Visa Mujamalah

Visa mujamalah merupakan visa undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan kepada calon jemaah melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang berizin. Merujuk laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berikut cara mendapatkan visa mujamalah untuk haji furoda:

1. Membayar Uang Muka (DP)

Calon jemaah diwajibkan membayar uang muka sekitar USD 5.000 atau setara Rp 81.210.500 (mengacu pada kurs saat melakukan transaksi) sebagai komitmen awal untuk mengamankan kuota keberangkatan. Pastikan dana tersedia sebelum mendaftar.

2. Paspor Asli

Paspor merupakan dokumen utama untuk perjalanan ke luar negeri. Syarat paspor yang harus dipenuhi:

Nama minimal dua suku kata

Masa berlaku paspor masih panjang (minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan)

Paspor harus dalam kondisi baik dan tidak rusak.

3. Scan KTP

Siapkan salinan digital (scan) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang jelas dan terbaca. Dokumen ini dibutuhkan sebagai bukti identitas resmi di Indonesia.

4. Foto Close-Up

Calon jemaah perlu menyiapkan foto close-up terbaru dengan ketentuan berikut:

Latar belakang polos (putih atau biru)

Wajah terlihat jelas, tidak tertutup

Berwarna dan ukuran sesuai standar pas foto

Bagi wanita, menggunakan hijab sesuai aturan syar'i

5. Kartu Vaksin Meningitis

Salah satu syarat mutlak untuk mengajukan visa Haji Furoda adalah memiliki sertifikat vaksin meningitis. Vaksin ini wajib sebagai pencegahan penularan penyakit saat berada di Tanah Suci. Pastikan vaksinasi dilakukan di fasilitas kesehatan resmi dan kartu vaksin disiapkan.

6. Scan Akta Kelahiran

Dokumen ini dibutuhkan untuk keperluan administratif dan pencocokan identitas. Pastikan hasil scan akta kelahiran dalam format digital (PDF atau JPG) dengan kualitas gambar yang jelas.

7. Scan Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga diperlukan untuk verifikasi data keluarga. Soft copy kartu keluarga harus rapi, lengkap, dan terbaca jelas.

8. Kartu BPJS Aktif

Calon jemaah wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif. Dokumen ini bisa menjadi pendukung dalam proses administrasi dan jaminan kesehatan.




(dvs/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads