Tanpa Antre! Ini Biaya Haji Furoda 2025 dan Syarat Terbarunya

Tanpa Antre! Ini Biaya Haji Furoda 2025 dan Syarat Terbarunya

Hanif Hawari - detikHikmah
Minggu, 25 Mei 2025 12:00 WIB
Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (21/5/2025). Pada tahun 2025 diperkirakan lebih dari 1,83 juta muslim dari berbagai penjuru dunia menunaikan ibadah haji, termasuk dari Indonesia yang tahun ini memiliki kuota sebanyak 221.000 jamaah, terdiri dari 203.320 kuota haji reguler, dan 17.680 kuota jamaah haji khusus. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Spt.
Suasana Masjidil Haram jelang puncak musim haji (Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Jakarta -

Impian menunaikan ibadah haji sering kali terbentur oleh panjangnya daftar tunggu. Namun, tahukah detikers ada jalur khusus yang memungkinkan kamu berangkat haji tanpa perlu antre bertahun-tahun?

Namanya haji furoda. Program ini jadi pilihan bagi yang ingin segera menunaikan rukun Islam yang ke-5.

Lantas, berapa sih biayanya dan apa saja syarat terbaru untuk haji furoda 2025? Yuk, kita bedah tuntas!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Haji Furoda?

Di Indonesia, ada tiga jenis program haji yang bisa diikuti, yakni haji reguler, haji khusus (ONH Plus), dan haji furoda. Haji reguler dan khusus masuk dalam kuota pemerintah, sementara haji furoda tidak.

Mengutip buku Istitha'ah Menuju Haji Mabrur karya dr. H. Agung Budi Prasetiyono, haji furoda adalah program haji yang menggunakan visa mujamalah. Ini bukan visa haji biasa, melainkan undangan langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, di luar kuota resmi yang diberikan untuk pemerintah Indonesia.

ADVERTISEMENT

Keistimewaan ini tentu sebanding dengan biayanya. Haji furoda dikenal sebagai program haji yang paling eksklusif dan paling tinggi di antara ketiganya. Karena itulah detikers bisa langsung berangkat tanpa perlu antre di Kementerian Agama.

Aturan soal Haji Furoda

Regulasi haji furoda juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Pasal 18. Disebutkan bahwa visa haji untuk WNI ada dua jenis: visa kuota reguler dan visa mujamalah. Jadi, jangan khawatir soal legalitasnya, karena Haji furoda ini resmi!

Penting untuk diingat, jemaah yang mendapat visa mujamalah wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi. PIHK ini juga harus melaporkan keberangkatan jemaah ke Menteri Agama.

Keistimewaan Haji Furoda

Haji furoda punya beberapa keunggulan. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Tanpa Antrean

Ini sudah jelas jadi daya tarik utama. Calon jemaah bisa langsung terbang ke Tanah Suci di tahun pendaftaran yang diterima.

2. Layanan Premium

Umumnya, jemaah haji furoda akan mendapatkan layanan eksklusif. Mulai dari akomodasi di hotel bintang lima, transportasi nyaman, hingga fasilitas terbaik selama di sana.

3. Pendampingan Penuh

Calon jemaah akan dibimbing oleh petugas profesional selama menjalani rangkaian ibadah. Hal ini untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran haji.

Sudah pasti legal dan sah. Karena menggunakan visa resmi dari Pemerintah Arab Saudi, jadi bisa tenang beribadah.

Berapa Biaya Haji Furoda 2025?

Nah, ini dia yang paling banyak dicari. Biaya haji furoda memang bervariasi, tergantung paket dan fasilitas yang ditawarkan oleh PIHK. Berdasarkan penelusuran di berbagai website PIHK, biaya haji furoda 2025 dimulai dari USD 19.000 hingga USD 60.000.

Kalau dikonversi ke Rupiah (dengan kurs rata-rata Rp 16.600 per USD), angkanya jadi:

  • Biaya haji furoda minimal: Rp 315 juta
  • Biaya haji furoda maksimal: Rp 996 juta

Semakin tinggi biaya, tentu saja fasilitas yang didapat akan semakin lengkap dan eksklusif. Bisa jadi jemaah akan menginap di hotel bintang lima super mewah, mendapatkan transportasi kelas premium, bahkan pendamping ibadah pribadi!

Syarat Mendapatkan Visa Mujamalah Haji Furoda

Merujuk pada informasi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berikut adalah dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan visa mujamalah dan berangkat haji furoda.

1. Siapkan Uang Muka (DP)

Calon jemaah haji furoda wajib membayar uang muka sekitar USD 5.000 atau setara dengan kurang lebih Rp 81.210.500 (sesuai kurs transaksi saat itu). Pastikan dana ini sudah tersedia sebelum melangkah ke proses pendaftaran.

2. Paspor Asli

Dokumen ini mutlak adanya. Syarat paspor yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Pastikan nama lengkap di paspor terdiri dari minimal dua kata.
  • Paspor harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan terhitung dari tanggal keberangkatan haji.
  • Pastikan paspor dalam kondisi baik, tidak rusak, sobek, atau tertekuk.

3. Scan KTP Jelas dan Terbaca

Siapkan salinan digital (scan) Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan hasil scan jelas, tidak buram, dan semua data terbaca dengan baik sebagai bukti identitas resmi di Indonesia.

4. Foto Close-Up Terbaru dan Sesuai Standar

Foto adalah salah satu penentu! Siapkan foto close-up terbaru dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Latar belakang polos: Bisa putih atau biru.
  • Wajah terlihat jelas: Tidak tertutup rambut atau aksesoris lain.
  • Berwarna dan ukuran standar: Sesuaikan dengan standar pas foto visa.
  • Khusus wanita: Wajib menggunakan hijab sesuai aturan syar'i.

5. Kartu Vaksin Meningitis, Syarat Mutlak Kesehatan

Vaksin meningitis adalah kewajiban. Ini penting untuk mencegah penularan penyakit saat berada di Tanah Suci. Pastikan jemaah sudah mendapatkan vaksinasi di fasilitas kesehatan resmi berikut kartu vaksinnya.

6. Scan Akta Kelahiran untuk Data Lengkap

Dokumen ini dibutuhkan untuk keperluan administrasi dan pencocokan data identitas. Pastikan hasil scan akta kelahiran dalam format digital (PDF atau JPG) memiliki kualitas gambar yang jelas dan mudah dibaca.

7. Scan Kartu Keluarga (KK) yang Rapi

Kartu Keluarga (KK) diperlukan untuk verifikasi data keluarga. Siapkan soft copy KK yang rapi, lengkap, dan semua informasi di dalamnya terbaca dengan jelas.

8. Kartu BPJS Kesehatan Aktif

Meskipun visa haji furoda, memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif adalah salah satu dokumen pendukung. Ini bisa membantu dalam proses administrasi dan memberikan jaminan kesehatan tambahan selama proses pengurusan dan ibadah.

Perbandingan Biaya Haji Reguler, Khusus, dan Furoda

Supaya ada gambaran, yuk bandingkan biaya haji furoda dengan program haji lainnya di tahun 2025:

1. Haji Reguler

Berdasarkan kesepakatan Kemenag dan Komisi VIII DPR, biaya haji reguler 2025 adalah Rp 89.410.258,79. Biaya ini terbagi menjadi dua:

  • Rp 55.431.750,78 dibayar langsung oleh calon jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
  • Rp 33.978.508,01 ditanggung dari nilai manfaat dana haji.

Jadi, jemaah haji reguler 2025 perlu menyiapkan dana pelunasan sekitar Rp 30 jutaan beberapa bulan sebelum keberangkatan. Ingat, masa tunggunya bisa belasan hingga puluhan tahun!

2. Haji Khusus (ONH Plus)

Dari berbagai situs PIHK, biaya haji ONH Plus 2025 diperkirakan mulai dari USD 11.500 atau sekitar Rp 186 juta. Rata-rata PIHK menawarkan biaya haji khusus Rp 200-300 jutaan.

Meskipun lebih mahal dari haji reguler, masa tunggu ONH Plus jauh lebih singkat, rata-rata 5 hingga 9 tahun, tergantung PIHK-nya.

3. Haji Furoda

Seperti yang sudah dibahas, biaya haji furoda 2025 berada di kisaran Rp 300 juta hingga Rp 900 jutaan. Memang paling tinggi, tapi tidak perlu menunggu lama untuk berangkat.

Haji furoda bisa menjadi solusi menarik bagi kamu yang punya uang lebih dan ingin segera menunaikan rukun Islam kelima. Kecepatan keberangkatan dan pelayanan premium menjadi daya tarik utamanya.

Namun, pastikan selalu cermat dan hati-hati dalam memilih travel penyelenggara. Pastikan PIHK tersebut terdaftar resmi dan memiliki rekam jejak yang baik agar ibadahmu lancar dan aman di Tanah Suci!




(hnh/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads