
Sidang Vonis Gus Nur Kasus Video Hina NU Ditunda
Sidang vonis Gus Nur dalam kasus video hina NU ditunda. Penundaan disebabkan karena musyawarah putusan belum menemui kata mufakat.
Sidang vonis Gus Nur dalam kasus video hina NU ditunda. Penundaan disebabkan karena musyawarah putusan belum menemui kata mufakat.
Polisi menutup Jalan Arjuno dan menjaga ketat PN Surabaya sejak pukul 06.00 WIB. Penutupan itu dilakukan menjelang pembacaan vonis terdakwa Gus Nur.
400 Personel gabungan melakukan penjagaan sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di PN. Selain itu ada pagar berduri.
Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Gus Nur akan memasuki babak akhir. Gus Nur akan divonis hari ini atas kasus video hina NU.
Ada dua reaksi dari Gus Nur usai menjalani sidang tuntutan kasus video hina NU. Ia membaca Surat Al-Fatihah dan berbicara soal laknat tuhan.
Gus Nur mengajak seluruh haters atau pembencinya untuk bertemu dan berkumpul bersama. Acara ini rencananya akan digelar di Surabaya pertengahan September.
Gus Nur melaporkan pemilik akun YouTube yang menghinanya dengan kata-kata salah satunya idiot. Gus Nur mengaku melakukan pelaporan terinspirasi Ahmad Dhani.
Gus Nur mengaku tidak terlalu mempermasalahkan keputusan JPU yang menuntutnya dua tahun penjara. Menurutnya, berat ringan sebuah hukuman tergantung iman.
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur mendatangi SPKT Polda Jatim. Kedatangannya untuk melaporkan pemilik akun YouTube Macan Nusantara atau Gus Arya.
Gus Nur menanggapi tuntutan JPU dengan santai. Gus Nur membacakan Surat Al-Fatihah setelah dituntut 2 tahun penjara dalam kasus video hina NU.