
Tangkap Gus Nur, Polisi Kerahkan 30 Personel Naik 5 Mobil
Bareskrim menangkap Gus Nur di rumahnya di Malang. 30 Personel dikerahkan yang datang dengan 5 mobil sambil membawa surat perintah penangkapan.
Bareskrim menangkap Gus Nur di rumahnya di Malang. 30 Personel dikerahkan yang datang dengan 5 mobil sambil membawa surat perintah penangkapan.
Bareskrim Polri menangkap Suri Nur Rahardja alias Gus Nur karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian. Gus Nur ditangkap dini hari tadi di Malang.
Bareskrim menangkap Gus Nur di rumahnya di Malang, dini hari tadi. Gus Nur ditangkap usai menghadiri pengajian di Kedungkandang, Kota Malang.
Gus Nur langsung menjalani pemeriksaan swab COVID-19 setiba di Bareskrim. Slamet mengatakan pemeriksaan swab COVID-19 merupakan standard operating procedure.
Bareskrim Polri menangkap Gus Nur di Malang karena diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Nahdlatul Ulama (NU). Begini penampakan penangkapan Gus Nur.
Bareskrim Polri menangkap Gus Nur karena diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada NU. Begini penampakan dan suasana penangkapan Gus Nur.
Bareskrim Mabes Polri menangkap Gus Nur di Malang. Aliansi Santri Jember yang juga melaporkan Gus Nur ke Polres Jember mengapresiasi tindakan polisi.
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengapresiasi Polri yang menangkap Suri Nur Rahardja alias Gus Nur.
Gus Nur ditangkap polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian. Di sisi lain, kebebasan berbicara dijamin UU. NU menilai kebebasan berbicara ada syaratnya.
"NU itu salah satu pendiri bangsa yang ikut perang melawan Belanda memerdekakan Indonesia. Kualat dia (Gus Nur) itu," ujar Abu Janda.