
Jumhur Hidayat-Gus Nur Positif Corona, Dibantarkan di RS Polri
Tahanan Bareskrim Polri, Jumhur Hidayat dan Gus Nur dinyatakan positif Corona, keduanya saat ini dibantarkan di RS Polri Kramatjati.
Tahanan Bareskrim Polri, Jumhur Hidayat dan Gus Nur dinyatakan positif Corona, keduanya saat ini dibantarkan di RS Polri Kramatjati.
Tersangka kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, dinyatakan reaktif virus Corona. Keluarga pun segera mengajukan pembantaran.
Polri menolak permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Gus Nur ditahan karena ucapannya yang diduga menghina NU dalam unggahan di YouTube bareng Refly Harun. Bagaimana awal keduanya bisa collab?
Tim kuasa hukum Gus Nur mengatakan kliennya lupa siapa yang mengajak pertama kali kolaborasi.
Refly Harun memastikan dirinya tak memancing Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur dalam konten kolaborasi di YouTube. Berikut ini penjelasannya.
Refly Harun mengaku diajak Gus Nur untuk berkolaborasi membuat video di YouTube yang kemudian isi kontennya dipermasalahkan karena diduga menghina NU.
Refly Harun memenuhi panggilan Bareskrim sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Gus Nur.
Refly Harun mengatakan dirinya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam kasus ujaran kebencian Gus Nur.
Pengacara Munjiat menyampaikan bahwa akun YouTube yang memuat video pernyataan Gus Nur diduga menghina NU dikelola oleh langsung oleh Gus Nur sendiri.