
Ini Klarifikasi Gus Idris Pembuat Video Viral Ajaran Sesat di Situbondo
Heboh video viral pria mengaku kiai yang mengajarkan ajaran sesat. Ternyata hal ini hanya sebuah konten YouTube. Ini klarifikasi pembuat video.
Heboh video viral pria mengaku kiai yang mengajarkan ajaran sesat. Ternyata hal ini hanya sebuah konten YouTube. Ini klarifikasi pembuat video.
Polisi telah menyelidiki viralnya video ajaran sesat yang disebut di Situbondo. Hasilnya, video tersebut ternyata hanya konten kreasi akun YouTube.
Idris Al Marbawy alias Gus Idris divonis 3 bulan penjara untuk perkara berita bohong. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni lima bulan penjara.
Idris Al-Marbawy alias Gus Idris akhirnya ditahan. Gus Idris ditahan Kejari Malang setelah menerima berkas tahap II yang dinyatakan final dari polisi.
Gus Idris menjalani pemeriksaan kembali kasus hoaks yang membelitnya kemarin, Kamis (16/9). Usai pemeriksaan, Gus Idris tetap tak ditahan seperti sebelumnya.
Gus Idris menjalani pemeriksaan kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks kemarin. Berkas kasus Gus Idris tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Gus Idris mengelak jika video gancet yang dibuatnya bermuatan atau berbau pornografi. Video tersebut diakunya merupakan video untuk edukasi kepada masyarakat.
Gus Idris nampak terlihat di Polres Malang hari ini. Gus Idris mengaku dirinya dipanggil kembali oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan kasusnya yang lama.
GP Ansor Malang mendesak polisi segera menahan Gus Idris. Desakan itu karena Gus Idris dianggap telah membuat keresahan lagi dengan video gancet yang dibuatnya.
Meski belum ada yang melaporkan, namun polisi mencoba mendalami atau mencari tahu soal video gancet yang viral. Termasuk di mana video itu dibuat.