
Guru SD di Pinrang Cabuli 12 Murid Modus Beri Hukuman karena Nakal
Polisi mengungkap oknum guru SD inisial AM (56) di Kabupaten Pinrang, Sulsel melakukan pencabulan terhadap 12 muridnya dengan modus beri hukuman karena nakal.
Polisi mengungkap oknum guru SD inisial AM (56) di Kabupaten Pinrang, Sulsel melakukan pencabulan terhadap 12 muridnya dengan modus beri hukuman karena nakal.
Korban pencabulan yang dilakukan oleh guru SDN di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah yang sebelumnya 9 orang menjadi 12 orang.
Oknum guru di sekolah dasar (SD) di Kota Bekasi melarikan diri setelah mencabuli 3 murid. Pihak sekolah kini menyerahkan proses hukum guru cabul itu ke polisi.
Pelaku berpura-pura menawarkan memijat korban dengan alasan korban terlihat sakit. Korban dibawa ke ruang kelas kosong, lalu dicabuli.