
Polisi Tetapkan Guru Ngaji Lecehkan 10 Murid di Gunungkidul Jadi Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan guru ngaj berinisial S yang melecehkan 10 muridnya di Saptosari, Gunungkidul, sebagai tersangka.
Polisi akhirnya menetapkan guru ngaj berinisial S yang melecehkan 10 muridnya di Saptosari, Gunungkidul, sebagai tersangka.
Kasus seorang guru ngaji berinisial S di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, diduga melecehkan 10 muridnya yang masih di bawah umur naik ke tahap penyidikan.
Kasus guru ngaji di Saptosari, Gunungkidul, yang diduga melecehkan 10 murid anak mulai diproses setelah nyaris mandek karena keluarga korban enggan melapor.
Guru ngaji di Saptosari Gunungkidul diduga melecehkan 10 muridnya. Empat keluarga korban telah melapor ke Polres Gunungkidul. Empat korban telah divisum.
Polres Gunungkidul menyebut kasus tersebut tidak dapat diproses hukum lantaran keluarga korban tidak membuat pengaduan atau laporan.
Oknum guru yang diduga lecehkan siswinya tak jadi dimutasi. Guru berinisial D ini sekarang berkantor di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul.