
Tiga Calon Kepala Daerah di NTT Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
Tiga pasangan calon kepala daerah di NTT mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan mencakup dugaan kecurangan dan cacat administrasi.
Tiga pasangan calon kepala daerah di NTT mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan mencakup dugaan kecurangan dan cacat administrasi.
Partai Gerindra menuduh kecurangan dalam Pilkada Jakarta 2024 dan siapkan gugatan ke MK. Lebih dari 80 laporan telah diajukan ke Bawaslu.
Pasangan calon Bupati Madina, Harun-Ichwan, menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka persoalkan kelayakan Paslon 02 dan selisih suara.
Partai Gerindra menyebut pasangan yang mereka usung, Harun-Ichwan akan melakukan gugatan hasil Pilkada Madina ke MK.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan untuk pilkada ulang di daerah yang dimenangkan kotak kosong, dijadwalkan paling lambat 27 November 2025.
Warga bernama Hanter Oriko Siregar mengajukan gugatan terhadap UU Ketenagakerjaan dan UU ASN ke MK. Gugatan yang diajukan terkait TOEFL.
Para mahasiswa perantau menggugat UU Pilkada ke MK. Gugatan ini mereka ajukan agar mereka dipermudah saat hendak mencoblos di Pilkada.
Partai Garuda menantang PPP membuktikan tudingan adanya perpindahan suara. Gugatan yang dilayangkan PPP dinilai Partai Garuda harus disertai bukti jelas.
Hasil Pileg DPR RI di tiga daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara digugat PPP ke MK. Gugatan itu terkait perpindahan suara PPP di masing-masing dapil.
Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka merespons hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun selanjutnya menunggu arahan dari Prabowo Subiantu.