
Pilu Wanita Gagal Menikah hingga Berujung Gugat Calon Suami Rp 3 M
Kisah Gandi-Ranting rupanya terjadi di Kota Probolinggo. Kali ini Aurilia Putri Christyn (20) sendirian di pelaminan lantaran calon suami membatalkan pernikahan
Kisah Gandi-Ranting rupanya terjadi di Kota Probolinggo. Kali ini Aurilia Putri Christyn (20) sendirian di pelaminan lantaran calon suami membatalkan pernikahan
Akhirnya, calon suami di Kota Probolinggo yang batalkan nikah secara sepihak buka suara setelah dituntut Rp 3 miliar oleh mantan calon istrinya di pengadilan.
Inilah alasan wanita di Kota Probolinggo menggugat Rp 3 miliar terhadap calon suami dan keluarganya yang telah membatalkan pernikahan secara sepihak.
Kisah gagal menikah tapi resepsi pernikahan tetap dijalankan kembali terjadi. Tapi kali ini sang calon pengantin wanita akhirnya menggugat calon mempelai pria.