detikSumutSelasa, 19 Agu 2025 16:45 WIB
KPK Ungkap Ada Barang Gratifikasi yang 'Halal' untuk Pejabat, Maksudnya?
Wawan Wardiana dari KPK menjelaskan bahwa gratifikasi menjadi haram jika terkait tugas ASN. Pemberian dari keluarga diperbolehkan.












































