
5 Tahapan Bangun Rumah dengan PBG
Proses membangun gedung atau rumah kini tak lagi membutuhkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Penggantinya adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Proses membangun gedung atau rumah kini tak lagi membutuhkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Penggantinya adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Aturan IMB telah resmi dihapus dan kini digantikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bagaimana prosedur bangun rumah dan gedung?
Sudah tahu negara mana yang punya gedung tertinggi di dunia? Ini daftarnya.
Izin bangunan umum gedung di Jakarta pengurusannya makin cepat menjadi 57 hari, dari awalnya 360 hari. Untuk rumah tinggal akan lebih cepat lagi, 14 hari kerja.
Pemprov DKI menerima 18 pengajuan izin gelar resepsi dari pengelola hotel-gedung. Namun, belum ada yang diterima karena belum lengkap.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk dipercaya oleh PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) untuk membangun sebuah gedung ikonik di pusat kota Makassar.
Urban Forest akan jadi gedung terhijau sedunia. Gedung ini bakalan ditanami 20 ribu pohon. Bentuknya pun seperti sebuah pohon raksasa. Yuk lihat penampakannya!
Pakar epidemiologi Pandu Riono meminta masyarakat melangsungkan pernikahan hanya di KUA dan disiarkan secara daring agar menghindari kerumunan.
Hampir saban tahun ruang publik disuguhi gedung baru, monumental namun hanya sedikit yang mampu menyita perhatian, berikut di antaranya.
Jokowi menargetkan pada tahun 2024 semua kementerian/lembaga di pemerintah pusat pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim).