
Polisi Panggil BPN Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Gedung Wismilak Surabaya
Polisi akan memanggil pihak BPN soal kasus dugaan pemalsuan akta Gedung Wismilak Surabaya. Pemanggilan akan dilakukan besok.
Polisi akan memanggil pihak BPN soal kasus dugaan pemalsuan akta Gedung Wismilak Surabaya. Pemanggilan akan dilakukan besok.
Pengakuan mengejutkan datang dari polisi di kasus sengkarut Gedung Wismilak Surabaya. Polisi mengaku puluhan tahun tertipu mafia tanah.
Sengkarut Gedung Wismilak Surabaya sampai ke telinga Wali Kota Eri Cahyadi. Eri merespons penyitaan kembali aset Polri tersebut.
Gedung Wismilak Surabaya yang dikuasai PT Wismilak Inti Makmur ternyata aset milik Polri. Polisi pun mengaku pihaknya menjadi korban mafia tanah.
Selama itu pula, aset Polri ini jatuh ke tangan pihak lain. Polisi mengakui pihaknya tertipu mafia tanah.
Gedung Wismilak Surabaya ternyata merupakan aset Polri yang sempat hilang gegara ulah mafia tanah. Gedung ini akhirnya disita oleh Polda Jatim.
Gedung Wismilak Surabaya kini telah jatuh kembali ke tangan Polri. Polisi mengaku puluhan tahun ditipu mafia tanah.
Wismilak menolak penyitaan atas gedung yang diklaim miliknya oleh Polda Jatim. Wismilak melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan.
Polda Jatim telah menyita Gedung Wismilak Surabaya. Begini awal mula terbongkarnya kasus pemalsuan akta otentik berujung penyitaan aset Polri ini.
Manajemen Wismilak berencana mengajukan praperadilan usai gedungnya disita Polda Jatim. Namun, Polda Jatim menanggapi hal ini dengan santai.