Polda Jatim Respons Santai Rencana Praperadilan Wismilak Surabaya

Polda Jatim Respons Santai Rencana Praperadilan Wismilak Surabaya

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 15 Agu 2023 19:53 WIB
Gedung Wismilak Surabaya
Gedung Wismilak Surabaya disita polisi (Foto: Deny Prastyo/detikJatim)
Surabaya -

Manajeman Wismilak berencana mengajukan praperadilan usai gedungnya di Jalan Raya Darmo Surabaya disita polisi. Pihak Polda Jatim menanggapi hal ini dengan santai. Polisi mempersilakan manajemen Wismilak mengajukan praperadilan.

"Itu kan haknya dari mereka, ya silakan diajukan," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman kepada detikJatim, Selasa (15/8/2023).

Farman enggan mempersoalkan praperadilan yang akan diajukan manajemen Wismilak. Sebab, Farman menegaskan, penyitaan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai secara hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada masalah. Toh kita melakukan penyitaan dan penggeledahan kemarin sudah dengan penetapan pengadilan," imbuhnya.

Selain itu, Farman mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah barang bukti soal dugaan pemalsuan akta otentik, korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) tanah dan bangunan aset Polri tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, PT Wismilak Inti Makmur Tbk melalui kuasa hukumnya Sutrisno mengatakan, pihaknya akan mengajukan upaya praperadilan.

"Rencananya mau mengajukan upaya hukum praperadilan ke Polda Jatim akibat penyitaan itu," kata Sutrisno saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (15/8/2023).

Sutrisno menyampaikan, pertimbangan melakukan praperadilan ke Polda Jatim ini terkait penyitaan Gedung Wismilak. Menurutnya, Wismilak merupakan pemilik bangunan yang sah.

"Pertimbangannya kenapa harus melakukan upaya hukum, karena Wismilak sebagai pemilik yang sah atas tanah dan bagunan di Jalan Raya Darmo nomor 36-38 Surabaya itu. Dan itu diperoleh sejak tahun 1993, sudah 30 tahun yang lalu. Jadi setelah 30 tahun itu tidak ada tuntutan dari pihak manapun atas kepemilikan tanah dan bangunan itu," ungkap Sutrisno.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads