
Pria di Muara Enim Diringkus saat Ambil Paket Ganja Kering 1,8 Kilogram
RB (30) ditangkap polisi di kawasan Pasar Niru, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim saat mengambil paket ganja 1,8 kg.
RB (30) ditangkap polisi di kawasan Pasar Niru, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim saat mengambil paket ganja 1,8 kg.
Polres Tapanuli Selatan mencegat mobil yang membawa 22 kg ganja. Empat pelaku ditangkap, dan penyelidikan untuk mencari pemilik ganja masih berlangsung.
Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba di Uluwatu, Bali, menangkap 4 orang. Polisi menyita 169,9 kg hasis dan pil koplo senilai Rp 1,521 triliun.
Empat pelajar di Medan ditangkap polisi saat hendak mengonsumsi ganja. Satu ditetapkan tersangka, tiga lainnya direhab.
Seorang bandar narkoba bernama Agung Prastiyo ditangkap polisi. Barang bukti sebanyak 53 kilogram ganja disita polisi.
Polres Cilegon memusnahkan 54,7 kg ganja hasil pengungkapan kasus pengedar narkoba jaringan Sumatera. Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan.
Pengedar narkoba di Kemang, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi. Satu kilogram daun ganja plus biji ganja disita.
Pria inisial AJ ditangkap polisi karena menanam pohon ganja di rumahnya di Jakbar. Di lokasi tersebut, polisi menyita 16 pot tanaman ganja.
Dua warga Jakarta Barat, Rahmadani dan Hario, ditangkap Polda Lampung karena terlibat penyelundupan 8 kg ganja. Mereka mengaku baru pertama kali terlibat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. Delapan kg ganja diamankan dari dua pelaku.