
Beli Ganja Rp 1,2 Juta gegara Sulit Tidur, Pria Ditangkap Polisi di Canggu
Pria berinisial MCP ditangkap di Badung setelah membeli ganja seharga Rp 1,2 juta untuk mengatasi insomnia. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Pria berinisial MCP ditangkap di Badung setelah membeli ganja seharga Rp 1,2 juta untuk mengatasi insomnia. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Dua bandar narkoba di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Dari penangkapan itu, petugas turut menyita barang bukti ganja seberat 7,6 kg
Polisi menangkap Wanadri Priyogo karena melakukan budi daya ganja di rumah kontrakannya. Selain budi daya, dia juga mengekstrak ganja untuk menjadi minyak.
Dedi Irawanto (45), warga Desa Sungai Jernih, Kota Sungai Penuh ditangkap usai ketahuan menanam 17 batang ganja di kebunnya.
Polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat budidaya penanaman ganja di Pringsewu, Lampung. Puluhan batang tanaman serta 9 kg paket ganja siap edar disita.
Rumah kontrakan milik Wanadri Priyogo digerebek polisi karena adanya budidaya ganja. Polisi menyebut ini merupakan jaringan Aceh.
Rumah yang dijadikan tempat budidaya penanaman ganja di Kabupaten Pringsewu digeledah polisi. Satu orang diamankan.
Pria berinisial CA ditangkap di sebuah rumah di Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Ia diduga menjadi pengedar ganja di wilayah Kecamatan Lingsar.
Seorang pria berinisial R (31) diamankan polisi karena membuat kericuhan di jalan. Saat diamankan, ditemukan satu paket ganja pada pelaku.
Seorang menemukan enam paket narkoba dibuang pengendara motor ke semak-semak di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).