
Masih Ada Aja! Satgas Temukan 51 Fintech Ilegal hingga Februari
Satgas Waspada Investasi telah (SWI) menemukan 51 kegiatan fintech peer to peer lending atau pinjaman online ilegal hingga Februari lalu
Satgas Waspada Investasi telah (SWI) menemukan 51 kegiatan fintech peer to peer lending atau pinjaman online ilegal hingga Februari lalu
Traveloka berencana melakukan ekspansi ke Thailand dan Vietnam dengan meluncurkan layanan keuangan atau fintech di kedua negara itu.
Nama NeoBank mencuat di sektor keuangan Indonesia dan disebut bisa menjadi ancaman untuk bank dan menjadi pesaing fintech. Apa sih NeoBank?
Pajak Kementerian Keuangan berencana melakukan pemungutan PPN dan PPh terhadap pelaku fintech peer to peer lending atau pinjol.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan ada fintech lending yang mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Fin+.
Grab telah menghimpun dana lebih dari US$ 300 juta dari investor yang dipimpin oleh Hanwha Asset Management Co Ltd, Korea Selatan.
Anggota komisi XI DPR RI Misbakhun menanyakan terkait suku bunga yang berlaku di fintech peer to peer lending. Begini penjelasannya.
Setelah tiga tahun beroperasi di Indonesia, dan terdaftar di OJK sejak 2018 lalu, kini Fintopia akhirnya mengantongi lisensi atau izin dari OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 149 perusahaan fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin.