
Lawan Gojek cs di Bisnis Fintech, Grab Disuntik Rp 4,2 T
Grab telah menghimpun dana lebih dari US$ 300 juta dari investor yang dipimpin oleh Hanwha Asset Management Co Ltd, Korea Selatan.
Grab telah menghimpun dana lebih dari US$ 300 juta dari investor yang dipimpin oleh Hanwha Asset Management Co Ltd, Korea Selatan.
Anggota komisi XI DPR RI Misbakhun menanyakan terkait suku bunga yang berlaku di fintech peer to peer lending. Begini penjelasannya.
Setelah tiga tahun beroperasi di Indonesia, dan terdaftar di OJK sejak 2018 lalu, kini Fintopia akhirnya mengantongi lisensi atau izin dari OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 149 perusahaan fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin.
Salah satu yang bisa dilakukan mengejar target penerimaan dengan memanfaatkan teknologi digital guna memperluas cakupan layanan pembayaran dan pelaporan pajak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai 15 Desember 2020 sudah lebih dari 150 fintech yang terdaftar dan mengantongi izin.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut vaksin memberi harapan baru untuk pelaku fintech pendanaan atau peer to peer lending.
Fintopia, perusahaan fintech lewat produknya Easycash, mengapresiasi kinerja OJK dalam mengawasi perusahaan layanan pinjaman online di Indonesia.
Ammana Fintek Syariah berkolaborasi dengan AKUI platform digital khusus berbasis Android dan iOS untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga besar Korpri.
Kredivo mendapat modal segar usai disuntik oleh Victory Park Capital Advisors (VPC) hingga US$ 100 juta atau setara Rp 1,41 triliun (Kurs 14.100).