detikJabarSenin, 22 Agu 2022 14:40 WIB
Faktur Pajak: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Cara Membuat
Faktur pajak adalah sebuah bukti yang didapat dari pungutan pajak yang telah dilakukan oleh pengusaha kena pajak (PKP) dalam penyerahan bukti kena pajak (BKP).












































