
Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri
Sambo mencabut gugatan terhadap Jokowi dan Kapolri yang didaftarkannya di PTUN Jakarta. Apa alasan Sambo mencabut gugatan terkait pemecatan dirinya itu?
Sambo mencabut gugatan terhadap Jokowi dan Kapolri yang didaftarkannya di PTUN Jakarta. Apa alasan Sambo mencabut gugatan terkait pemecatan dirinya itu?
Ferdy Sambo mencabut gugatan ke Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PTUN Jakarta terkait pemecatan dirinya sebagai Kadiv Propam Polri.
Menko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait gugatan Ferdy Sambo kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dianggap cuma gimik.
Poengky menjelaskan gugatan Sambo aneh karena sebelumnya Sambo mengajukan pengunduran diri, yang artinya bersedia diberhentikan dengan hormat oleh Polri.
Mahfud Md menyebut gugatan Ferdy Sambo ke Jokowi dan Kapolri hanya bagian dari gimik. Mahfud menyebut pihak Sambo berupaya mengaburkan perkara pembunuhan Yosua.
Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi santai gugatan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ke Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait pemecatan
Ferdy Sambo menggugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN Jakarta terkait pemecatan dirinya. Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menjelaskan alasan gugatan itu.
Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke PTUN usai dipecat dari Polri. Berikut alasan di balik gugatan Sambo.
Polri siap menghadapi gugatan Ferdy Sambo di PTUN Jakarta terkait pemecatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Ferdy Sambo tak terima dipecat dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Ia pun menggugat Presiden dan Kapolri ke PTUN Jakarta.