
Alasan Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Cibinong
Ferdy Sambo dipindah dari Lapas Kelas II A Salemba ke Lapas Cibinong. Ditjen PAS Kemenkum HAM mengatakan Sambo dipindah karena alasan pertimbangan pembinaan.
Ferdy Sambo dipindah dari Lapas Kelas II A Salemba ke Lapas Cibinong. Ditjen PAS Kemenkum HAM mengatakan Sambo dipindah karena alasan pertimbangan pembinaan.
MA mengatakan peristiwa di rumah Magelang Ferdy Sambo tidak dapat dibuktikan. Meskipun peristiwa di sana membuat Sambo marah hingga terjadi pembunuhan Yosua.
Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat untuk menjalani hukuman penjara seumur hidup.
PN Jaksel telah resmi menerima petikan kasasi Ferdy Sambo dkk di kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Petikan kasasi tersebut akan dikirimkan ke Jaksa.
Mahfud mengatakan remisi bergantung pada persentase lamanya hukuman penjara, semisal 20 tahun atau 10 tahun. Adapun buat hukuman seumur hidup tidak ada remisi.
Mahkamah Agung menganulir vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup. Begini tanggapan Menko Polhukam Mahfud Md selengkapnya.
Ada kemungkinan vonis penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo bisa lebih ringan lagi. Namun proses yang dilalui memakan waktu dan sangat ketat.
Ternyata ada 2 hakim yang menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion atas vonis tersebut.