
Pengusaha: Kemudahan Berbisnis Harus Diperluas ke Timur Indonesia
Kemudahan berbisnis harus diperluas hingga ke kawasan timur Indonesia (KTI).
Kemudahan berbisnis harus diperluas hingga ke kawasan timur Indonesia (KTI).
Presiden Jokowi menegaskan setelah naik ke posisi 72, peringkat kemudahan bisnis Indonesia ditargetkan naik lagi ke poisisi 50.
Kepala BKPM, Thomas Lembong, mengatakan persaingan untuk meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis akan sangat ketat ke depan.
Ketua Umum Kadin, Rosan Roeslani, mengingatkan pemerintah agar tidak cepat puas dengan kenaikan peringkat kemudahan bisnis dari 91 ke 72.
Thailand dan Brunei Darussalam menjadi dua negara dalam regional Asia Pasifik yang melakukan perubahan terbaik dalam kemudahan berusaha.
Peringkat ease of doing business (EODB) atau kemudahan berusaha Indonesia naik menjadi posisi 72 dari sebelumnya peringkat 91.
Kemudahan bisnis di Indonesia berada di peringkat 72 menurut laporan Bank Dunia. Bisakah naik lebih tinggi? Bagaimana caranya?
Target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah kemudahan berusaha di Indonesia mencapai posisi 40.
Dalam 2 tahun terakhir posisi EODB Indonesia telah naik 34 peringkat. Sebelum EODB 2017 posisi Indonesia berkisar antara peringkat 116 – 129.
Perbaikan ranking kemudahan berusaha Indonesia yang fenomenal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha dan mendorong investasi.