
Pangkas Prosedur Jadi Kunci Kejar Peringkat Kemudahan Berusaha RI
Salah satu terobosan yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar Indonesia mengikat investor maksimal adalah dengan memangkas prosedur.
Salah satu terobosan yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar Indonesia mengikat investor maksimal adalah dengan memangkas prosedur.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia coba meminta Jokowi untuk sedikit menurunkan target kemudahan berusaha. Tapi Jokowi menolak.
Presiden Jokowi ingin agar peringkat kemudahan berusaha ditingkatkan menjadi posisi ke 40. Ia menilai memulai usaha di Indonesia masih ruwet.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dari sisi kementeriannya akan fokus pada kemudahan membayar pajak.
Presiden Joko Widodo menilai memulai usaha di Indonesia masih terbilang ruwet dan membutuhkan waktu yang panjang.
"Masalah utama yang harus kita benahi adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan,"
Munculnya diskursus Omnibus Law dilatari keinginan besar pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha sehingga menarik investasi yang lebih besar.
Kementerian Hukum dan HAM akan menyederhanakan izin pendirian badan usaha dan memberikan legalitas perusahaan perseorangan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
"Saya ingin para menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detail, di mana poin-poin kelemahan, titik-titik yang menjadi penghambat berusaha,"
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business/EoDB) di Indonesia berada di peringkat 50 pada 2021.