
Peringkat Kemudahan Berbisnis di RI Turun, ke Mana OSS?
Bank Dunia merilis peringkat kemudahan berusaha/berbisnis atau ease of doing business Indonesia. Hasilnya, peringkat Indonesia turun satu peringkat ke 73.
Bank Dunia merilis peringkat kemudahan berusaha/berbisnis atau ease of doing business Indonesia. Hasilnya, peringkat Indonesia turun satu peringkat ke 73.
Peringkat kemudahan berusaha di Indonesia turun peringkat dan jauh dari target Presiden Jokowi. Begini fakta-faktanya
Kepala BKPM Thomas Lembong mengajak aparat pusat dan daerah introspeksi terkait turunnya peringkat kemudahan bisnis di Indonesia dari 72 ke 73.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan untuk mendongkrak peringkat bisnis di Indonesia tak bisa hanya mengotak-atik prosedur.
World Bank atau Bank Dunia menurunkan peringkat indeks kemudahan berbisnis (ease of doing business/EODB) Indonesia dari 72 di tahun lalu menjadi 73.
Pantauan detikFinance di lokasi, Lembong tiba di kantor Darmin sekitar pukul 14.50 WIB, disusul beberapa menit kemudian oleh Sri Mulyani.
Jokowi menargetkan peringkat EODB selanjutnya di posisi ke 40. Namun ternyata tahun ini Indonesia malah turun satu peringkat.
Negara tetangga, Malaysia, bahkan sudah berada di rangking ke-15. Padahal di tahun sebelumnya Malaysia berada di posisi ke-24.
World Bank atau Bank Dunia mencatat peringkat Indonesia kini di posisi 73 atau turun dari tahun lalu di peringkat 72. Ini alasannya
Peringkat kemudahan berusaha Indonesia turun ke peringkat 73 dibandingkan posisi tahun lalu di 72.