
Pak Bahlil, Target Peringkat Kemudahan Berusaha Jokowi Tak Bisa Ditawar
Presiden Jokowi kembali menyatakan ketidakpuasannya terhadap peringkat kemudahan berusaha Indonesia saat ini di 73. Jokowi bidik peringkat 40.
Presiden Jokowi kembali menyatakan ketidakpuasannya terhadap peringkat kemudahan berusaha Indonesia saat ini di 73. Jokowi bidik peringkat 40.
Munculnya diskursus Omnibus Law dilatari keinginan besar pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha sehingga menarik investasi yang lebih besar.
Ketua Umum BPP HIPMI Mardani Maming meminta Kementerian tak seenaknya membuat regulasi-regulasi baru yang menghambat kecepatan tumbuhnya dunia usaha
Bank Dunia merilis kembali daftar "Doing Business" 2020. Sayangnya, peringkat Indonesia tidak naik alias mentok di posisi 73, sama seperti 2019.
Presiden Jokowi meminta Kepala BKPM menggenjot peringkat kemudahan berbisnis Indonesia dari 73 ke 50. Lebih realistis atau pesimistis?
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) punya strategi meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia. baca selengkapnya di sini.
Kemudahan berbisnis di Indonesia atau ease of doing business (EODB) menurun satu peringkat menjadi posisi 73 dari 190 negara. Pemda harus dibenahi.
Pemerintah memberi penjelasan tingkat berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia yang turun dari 72 ke 73. Ini penjelasan pemerintah
Indonesia menempati urutan ke 72 dalam peringkat kemudahan usaha, meningkat 19 poin dibandingkan peringkat sebelumnya 91. Apa untungnya?