
Polisi Gagalkan Pengiriman 1,2 Kg Emas Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Merangin
Polisi menggagalkan pengiriman 1,2 kilogram butiran emas senilai Rp 2 miliar dari tambang ilegal di Merangin, Jambi. Dua orang kurir ditangkap.
Polisi menggagalkan pengiriman 1,2 kilogram butiran emas senilai Rp 2 miliar dari tambang ilegal di Merangin, Jambi. Dua orang kurir ditangkap.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak sedang memburu seorang berinisial L yang diduga memiliki peran penting dalam kepemilikan 47 batang emas.
Polresta Pontianak menggerebek ruko di Perdana Square terkait narkoba dan menemukan 47 batang emas ilegal. Empat tersangka ditangkap.
Dua pria, HM dan AL, ditangkap karena membeli 504 gram emas dari penambang ilegal di Buru. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kementerian ESDM melaporkan kerugian Rp 1,02 triliun akibat pertambangan emas ilegal di Ketapang. Sidang kasus melibatkan warga negara asing dari Tiongkok.