detikFinanceSelasa, 15 Sep 2026 16:58 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Senilai Rp73,3 Miliar
Bea Cukai menggagalkan upaya pengeluaran lebih dari 29 kilogram emas dan barang diduga emas melalui empat bandara internasional sepanjang September 2026.










































