
Proyek 'Bandung Poek' yang Kini Membelenggu Ema Sumarna
Mantan Sekda Bandung, Ema Sumarna, divonis 5 tahun 6 bulan penjara karena korupsi proyek Dishub. Dia terlibat dengan anggota DPRD dalam kasus ini.
Mantan Sekda Bandung, Ema Sumarna, divonis 5 tahun 6 bulan penjara karena korupsi proyek Dishub. Dia terlibat dengan anggota DPRD dalam kasus ini.
Majelis Hakim vonis Ema Sumarna, mantan Sekda Kota Bandung, 5 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi proyek Dishub.
Mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dituntut hukuman 6,5 tahun penjara di kasus korupsi Dishub Bandung
Mantan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, didakwa suap Rp 1 miliar. Persidangan berlangsung daring, Ema mengaku tertekan akibat isolasi di Rutan KPK.
Mantan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, didakwa suap Rp 1 miliar untuk proyek Dishub. Tiga anggota DPRD juga terlibat dalam kasus korupsi ini.
Kasus korupsi proyek Bandung Smart City memasuki tahap baru. Mantan Sekda Ema Sumarna dan empat tersangka lain akan diadili pekan depan.
Sepanjang 2024, sejumlah kasus hukum di Jawa Barat mencuat, termasuk penahanan Ema Sumarna, vonis Panji Gumilang, dan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi proyek Bandung Smart City, menyusul mantan Wali Kota Yana Mulyana.
KPK menahan mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan beberapa anggota DPRD dalam kasus korupsi Bandung Smart City. Apa kata Pemkot Bandung?
KPK menahan mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan tiga anggota DPRD dalam kasus korupsi Bandung Smart City. DPRD Kota Bandung bereaksi.