
Dua Elang Brontok Jadi Penghuni Baru Gunung Sawal Ciamis
Suaka Margasatwa Gunung Sawal kedatangan dua satwa yang dilindungi sebagai penghuni baru, berupaelang brontok yang bernama Dinda dan Asor.
Suaka Margasatwa Gunung Sawal kedatangan dua satwa yang dilindungi sebagai penghuni baru, berupaelang brontok yang bernama Dinda dan Asor.
Sepasang elang brontok itu menemui kebebasannya setelah sempat menjalani rehabilitasi. Dulunya, elang brontok ini merupakan peliharaan warga.
BKSDA Sumsel melepasliarkan 4 ekor satwa liar ke Suaka Margasatwa Padang Sugihan. Hewan-hewan itu merupakan serahan dari warga.
Sepasang elang brontok yang sebelumnya direhabilitasi di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) dilepasliarkan di pegunungan Kamojang, Kabupaten Bandung.
Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) berhasil melepasliarkan tiga ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), serta melakukan penanaman pohon asli setempat.
Sebanyak 12 ekor hewan liar yang dilindungi berhasil dievakuasi BKSDA Tasikmalaya di awal tahun 2022 ini.
BKSDA Yogyakarta melepasliarkan Elang Brontok dan Elang Alap Jambul di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meringkus dua orang pelaku perdagangan satwa dilindungi yakni Elang Brontok dan Binturung.
BKSDA Bengkulu melepasliarkan satu kukang jantan dan satu elang brontok jantan ke wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba di Kabupaten Rejang Lebong.
BBKSDA menduga elang brontok yang ditemukan dengan kaki putus adalah peliharaan ilegal.