
4 Pengedar Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap, Polisi Sita Ratusan Ekstasi
Polisi menangkap empat pengedar narkoba di Lubuklinggau, menemukan ratusan pil ekstasi. Tersangka mengaku beroperasi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi menangkap empat pengedar narkoba di Lubuklinggau, menemukan ratusan pil ekstasi. Tersangka mengaku beroperasi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Video viral menunjukkan pengemudi ojol menerima paket berisi lontong dan narkoba. Polisi selidiki kasus ini setelah barang bukti diamankan.
Polres Cilegon menangkap 63 pengedar sabu hingga ekstasi selama Januari-Agustus 2025.
Jaksa menuntut Alfin Rifki, kurir narkoba, dengan hukuman mati di Pengadilan Palembang. Terdakwa terbukti terlibat dalam peredaran sabu dan ekstasi.
Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap dua tersangka jaringan narkoba di Medan, menyita 10 kg sabu dan 24 ribu butir ekstasi. Investigasi berlanjut.
Jaksa menuntut hukuman mati bagi tiga kurir yang terlibat dalam peredaran 60 ribu pil ekstasi di Karimun. Sidang dilanjutkan pada 9 September 2025.
Polda Sumut menggerebek apartemen di Medan, menyita 10 kg sabu dan 24 ribu butir ekstasi. Dua tersangka ditangkap, pengembangan kasus masih berlanjut.
Polres Pasuruan tangkap kurir sabu berinisial AS dengan barang bukti 161 gram sabu dan 16 butir ekstasi. Penegakan hukum narkoba terus diperkuat.
Polda NTB musnahkan 33 kg ganja hasil tangkapan dari April hingga Agustus 2025. Pemusnahan juga meliputi sabu dan ekstasi, dengan total 69 tersangka.
WN Peru ditangkap di Bandara Ngurah Rai dengan 1,4 kg kokain dan 85 butir ekstasi. Dia disuruh sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang tersebut.