Polisi: Ayah Merin Ditangkap Jatanras Polda Aceh, Akan Diserahkan ke KPK

Aceh

Polisi: Ayah Merin Ditangkap Jatanras Polda Aceh, Akan Diserahkan ke KPK

Agus Setyadi - detikSumut
Selasa, 24 Jan 2023 20:14 WIB
Izil Azhar (dok. KPK)
Foto: Izil Azhar (dok. KPK)
Medan -

Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar alias Ayah Merin ditangkap di Banda Aceh. Penangkapan dilakukan tim Ditreskrimum Polda Aceh.

"IZ alias AM ditangkap oleh personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima Kota Banda Aceh pukul 12.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, polisi menangkap Ayah Merin setelah mendapat permintaan dari KPK. Usai diciduk, Ayah Merin dibawa ke Polda Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan itu sesuai dengan surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke Polri," jelas Joko.

"Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Aceh dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya sebelum diserahkan ke penyidik KPK," lanjut Joko.

ADVERTISEMENT

KPK sudah memantau keberadaan Ayah Merin sejak akhir 2022. Dia diciduk setelah empat tahun diburu.

"Benar, Selasa, 24 Januari 2023 dengan bantuan tim dari Polda Aceh, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar. DPO sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, seperti dilansir detikNews.

"Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda Aceh sudah dilakukan sejak Desember 2022," imbuhnya.

Diketahui, Ayah Merin merupakan tersangka salah satu tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izin diumumkan KPK masuk daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018.

Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar. Izil sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi mangkir.

Pernah dalam persidangan pada Senin, 25 Februari 2019, Irwandi meminta majelis hakim menghadirkan Izil Azhar yang disebut sebagai mantan Panglima GAM kawasan Sabang. Izil disebut akan menyerahkan diri jika mendapatkan perintah Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017, Muzakir Manaf.

"Izil Azhar saksi mahkota, agar saya tidak difitnah tolong dihadirkan. Saya sudah kasih cara dan dapat informasi dari teman GAM, Izil Azhar mau menyerahkan diri kalau diperintah atasannya bernama Muzakir Manaf mantan Wagub Aceh," ucap Irwandi kala itu.




(agse/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads