
Eks Ketua PAN Sumut Dituntut 1 Tahun Bui di Perkara Penganiayaan
Mantan Ketua PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay, dituntut pidana penjara 1 tahun dalam perkara penganiayaan terhadap Riduan Putra Saleh.
Mantan Ketua PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay, dituntut pidana penjara 1 tahun dalam perkara penganiayaan terhadap Riduan Putra Saleh.
Sidang tuntutan terhadap eks Ketua PAN Sumut Ahmad Fauzan kembali ditunda. Sudah 2 kali sidang tersebut ditunda oleh jaksa.
Eks Ketua PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay, berdamai dengan korban penganiayaan yang dilakukan oleh dirinya. Perdamaian itu terjadi di persidangan.
Polisi melimpahkan eks Ketua PAN Sumut Ahmad Fauzan cs ke Kejari Padangsidimpuan. Meski begitu Ahmad Fauzan cs tidak langsung ditahan.
Polisi menyerahkan eks Ketua PAN Sumut Ahmad Fauzan ke Kejari Padang Sidimpuan. Penyerahan itu dilakukan setelah berkas perkara P21 alias lengkap.