Jaksa kembali menunda sidang tuntutan Ketua PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay dalam perkara penganiayaan terhadap Riduan Putra Saleh. Terhitung sidang tersebut sudah dua pekan tertunda.
"Ditunda," Kasi Intelijen Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, kepada detikSumut, Jumat, (10/10/2023).
Dirinya pun menjelaskan tuntutan akan dibacakan pekan depan. "Minggu depan rencana dibacakan (tuntutannya)," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya alasan penundaan tersebut, Yunius enggan menjelaskannya. Dirinya hanya mengatakan adanya penundaan semata.
Sebelumnya diberitakan, sidang tuntutan mantan Ketua PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay dalam perkara penganiayaan terhadap Riduan Putra Saleh ditunda. Penundaan terjadi karena berkas tuntutan belum rampung.
"Menunggu tuntutan (yang belum rampung)," kata Kasi Intelijen Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, kepada detikSumut, Jumat, (3/10).
Sidang tersebut sempat dibuka oleh majelis hakim. Tak berselang lama, sidang ditutup oleh majelis hakim. Yunius menjelaskan persidangan dijadwalkan akan digelar kembali pekan depan.
"Minggu depan," terangnya.
(astj/astj)