Berkas Perkara Lengkap, Eks Ketua PAN Sumut Cs Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Lengkap, Eks Ketua PAN Sumut Cs Dilimpahkan ke Jaksa

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 01 Sep 2023 16:00 WIB
Mantan Ketua PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay saat diserahkan ke Kejari Padang Sidimpuan. (Foto: Dok. Polres Padang Sidimpuan)
Mantan Ketua PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay saat diserahkan ke Kejari Padang Sidimpuan. (Foto: Dok. Polres Padang Sidimpuan)
Padang Sidimpuan -

Polisi menyerahkan mantan Ketua PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidimpuan atas kasus penganiayaan kepada rekannya, Riduwan Putra Saleh. Penyerahan para tersangka itu dilakukan usai jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas perkara itu lengkap.

"Iya, sudah (diserahkan)," kata Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan AKP Maria Marpaung, saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (1/9/2023).

Maria mengatakan penyerahan Ahmad Fauzan itu dilakukan kemarin. Selain Fauzan, tiga tersangka lainnya juga diserahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semalam," jelasnya.

Untuk diketahui, polisi menetapkan Ahmad Fauzan Daulay sebagai tersangka penganiayaan rekannya, Riduwan. Selain Fauzan, tiga anggotanya di Tapak Suci Sumut juga menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

Penetapan tersangka itu merupakan buntut dari tendangan Ahmad Fauzan Daulay kepada Riduwan. Fauzan diduga menendang Riduwan saat Musyawarah Wilayah (Muswil) Muhammadiyah Sumut di salah satu hotel di Padang Sidimpuan, Jumat (17/2) lalu.

Aksi penganiayaan itu terjadi ketika Riduwan yang sudah dipecat dari organisasi pencak silat itu membawa mandat di acara Muswil Muhammadiyah. Hal itu lah yang menjadi pemicu cekcok yang berujung Fauzan melayangkan tendangan kepada Riduwan. Atas kejadian itu, Riduwan membuat laporan ke Polres Padang Sidimpuan.

Namun, setelah ditetapkan menjadi tersangka, polisi memutuskan untuk tidak menahan para tersangka. Hal itu karena para tersangka sejak awal penyelidikan sudah kooperatif.

Meski tidak ditahan, para tersangka dikenakan wajib lapor hingga berkas perkara itu dilimpahkan ke kejaksaan.

Atas kasus ini, DPP PAN pun mencopot Ahmad Fauzan dari jabatannya sebagai Ketua PAN Sumut. PAN lalu menunjuk Plt Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai pengganti.




(astj/astj)


Hide Ads