detikFinanceRabu, 12 Feb 2025 20:30 WIB
Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp 13 Triliun, Gaji Pegawai Aman?
Anggaran Kementerian Perhubungan dipangkas Rp13,725 triliun, kini menjadi Rp17,72 triliun. Wamen memastikan layanan transportasi dan gaji PPPK tetap terjaga.












































