
Tinggal 2 Hari Lagi, Ini Cara Lapor Pajak Online
Batas akhir lapor pajak tahunan tinggal 2 hari lagi. Karena ada virus corona, pelaporan pajak dilakukan secara online. Bagaimana cara melapor pajak online?
Batas akhir lapor pajak tahunan tinggal 2 hari lagi. Karena ada virus corona, pelaporan pajak dilakukan secara online. Bagaimana cara melapor pajak online?
Untuk melaporkan SPT via online, wajib pajak orang pribadi maupun badan bisa mengaktivasi EFIN tanpa harus datang ke kantor pajak.
Kantor pajak tutup demi mencegah penularan corona. Nah, bagi mereka yang lupa EFIN dan mau bikin, tak perlu ke kantor pajak. Baca di sini solusinya.
Jika wajib pajak lupa EFIN saat mau isi isi SPT pajak, apa yang harus dilakukan?
Kewajiban untuk melapor SPT pajak online hanya dilakukan setahun sekali dan syaratnya harus punya EFIN. Nah, kalau EFIN apa yang harus dilakukan?
Tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak akan jatuh pada 31 Maret nanti. Tapi, bagi yang tidak memiliki EFIN bagaimana caranya?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambangi beberapa kantor pajak untuk meninjau langsung kegiatan pelaporan SPT Tahunan di hari terakhir. Seperti apa?
EFIN adalah identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak untuk wajib pajak yang ingin melapor SPT secara online. Ternyata banyak wajib pajak yang lupa EFIN.
Lupa EFIN (electronic filing identification number) pajak saat mau lapor SPT tahunan? Simak caranya berikut!
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengatakan masih banyak masyarakat yang lupa EFIN untuk mengisi SPT online.