
Pemred FNN Batal Diperiksa soal Kasus Edy Mulyadi: Saya Positif Swab Antigen
Pemred FNN Mangarahon Dongoran batal menghadiri pemeriksaan Bareskrim terkait kasus Edy Mulyadi. Dia mengatakan bahwa dirinya positif Corona dari swab antigen.
Pemred FNN Mangarahon Dongoran batal menghadiri pemeriksaan Bareskrim terkait kasus Edy Mulyadi. Dia mengatakan bahwa dirinya positif Corona dari swab antigen.
Djuju memastikan Mangarahon Dongaran bakal memenuhi panggilan. Dia mengatakan Mangarahon akan datang bersama tim kuasa hukum Edy Mulyadi.
Tersangka kasus ujaran kebencian dan SARA, Edy Mulyadi, melalui kuasa hukumnya menyatakan tak akan mengajukan praperadilan. Edy berharap dirinya segera diadili.
Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengungkapkan bahwa timnya tidak mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Djuju meminta proses persidangan kliennya, Edy Mulyadi, segera dilakukan. Dia berharap proses hukum kliennya hingga di persidangan tidak diulur-ulur.
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Edy Mulyadi batal mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Hal itu diungkap oleh pengacara Edy Mulyadi.
20Detik telah merangkum kejadian heboh dan menarik dalam sepekan ini. Apa saja, ya? Simak semuanya dalam video berikut ini.
Polisi memeriksa Azam Khan dalam kasus dugaan ujaran kebencian terkait SARA dengan tersagka Edy Mulyadi. Dia diperiksa sebagai saksi.
Pengacara Edy Mulyadi lainnya, Juju Puwanto, menyebut Habib Rizieq menyertakan pesan di untuk Edy Mulyadi. Rizieq meminta Edy tabah dan sabar.
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengungkap alasan Habib Rizieq memberi bingkisan kepada Edy Mulyadi.