
Ini Alasan Hakim Perintahkan Edy Mulyadi Segera Dikeluarkan dari Tahanan
Hakim memerintahkan Edy Mulyadi segera dikeluarkan dari tahanan usai dibacakannya vonis 7 bulan 15 hari terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Apa alasannya?
Hakim memerintahkan Edy Mulyadi segera dikeluarkan dari tahanan usai dibacakannya vonis 7 bulan 15 hari terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Apa alasannya?
Edy Mulyadi divonis 7 bulan 15 hari penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak' padahal tuntutannya selama 4 tahun penjara. Ini pertimbangan hakim.
Edy Mulyadi akan menghadapi sidang vonis terkait kasus 'tempat jin buang anak', hari ini. Sidang vonis akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Edy Mulyadi dituntut 4 tahun penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Jaksa mengungkap hal yang memberatkan tuntutan Edy Mulyadi.
Tim JPU meminta agar hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Edy Mulyadi dalam kasus membuat keonaran terkait kalimat 'tempat jin buang anak'.
Edy Mulyadi keberatan didakwa membuat keonaran terkait pernyataanya 'tempat jin buang anak'. Edy meminta majelis hakim membatalkan dakwaan jaksa itu.
Edy Mulyadi didakwa membuat keonaran di kalangan masyarakat. Edy didakwa membuat onar karena kalimat 'tempat jin buang anak'.
Terdakwa Edy Mulyadi hari ini menjalani sidang dakwaan kasus 'jin buang anak'. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Djuju memastikan Mangarahon Dongaran bakal memenuhi panggilan. Dia mengatakan Mangarahon akan datang bersama tim kuasa hukum Edy Mulyadi.
Tersangka kasus ujaran kebencian dan SARA, Edy Mulyadi, melalui kuasa hukumnya menyatakan tak akan mengajukan praperadilan. Edy berharap dirinya segera diadili.