
Edy Mulyadi Keluar dari Tahanan!
Edy Mulyadi keluar dari sel tahanan. Edy dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim yang mengadili perkara Edy dalam kasus 'tempat jin buang anak'.
Edy Mulyadi keluar dari sel tahanan. Edy dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim yang mengadili perkara Edy dalam kasus 'tempat jin buang anak'.
Edy Mulyadi divonis 7 bulan 15 hari penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa.
Begini perjalanan kasus Edy Mulyadi hingga divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 7 bulan 15 hari penjara.
Edy Mulyadi divonis 7,5 bulan penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Jaksa penuntut umum dari Kejari Jakpus akan mengajukan banding atas vonis itu.
Edy Mulyadi telah divonis 7 bulan 15 hari penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Polri menghormati putusan tersebut.
Edy Mulyadi divonis 7 bulan 15 hari penjara. Dari lima pasal yang didakwa jaksa, Edy Mulyadi hanya terbukti melanggar satu pasal.
Hakim memerintahkan agar Edy Mulyadi segera dikeluarkan dari tahanan usai divonis 7 bulan 15 hari penjara. Jaksa akan menjalankan perintah hakim tersebut.
Kuasa hukum Edy Mulyadi, Ahmad Yani meminta aparat penegak hukum, baik jaksa maupun polisi, segera membebaskan Edy Mulyadi dari sel tahanan.
Hakim memerintahkan Edy Mulyadi segera dikeluarkan dari tahanan usai dibacakannya vonis 7 bulan 15 hari terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Apa alasannya?
Edy Mulyadi divonis 7 bulan 15 hari penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak' padahal tuntutannya selama 4 tahun penjara. Ini pertimbangan hakim.