
Edy Mulyadi Keluar dari Tahanan!
Edy Mulyadi keluar dari sel tahanan. Edy dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim yang mengadili perkara Edy dalam kasus 'tempat jin buang anak'.
Edy Mulyadi keluar dari sel tahanan. Edy dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim yang mengadili perkara Edy dalam kasus 'tempat jin buang anak'.
Edy Mulyadi divonis 7 bulan 15 hari penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa.
Edy Mulyadi telah divonis 7 bulan 15 hari penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Polri menghormati putusan tersebut.
Edy Mulyadi divonis 7 bulan 15 hari penjara. Dari lima pasal yang didakwa jaksa, Edy Mulyadi hanya terbukti melanggar satu pasal.
Edy Mulyadi divonis ringan oleh hakim dengan hukuman 7 bulan 15 hari penjara. Para pendukungnya memeluk hingga mencium Edy usai putusan dibacakan.
Hakim memerintahkan agar Edy Mulyadi segera dikeluarkan dari tahanan usai divonis 7 bulan 15 hari penjara. Jaksa akan menjalankan perintah hakim tersebut.
Kuasa hukum Edy Mulyadi, Ahmad Yani meminta aparat penegak hukum, baik jaksa maupun polisi, segera membebaskan Edy Mulyadi dari sel tahanan.
Masyarakat Kalimantan dan Masyarakat Adat Dayak se-Kalimantan pilih membubarkan diri usai hakim ketua Adeng AK sampaikan amar putusan terhadap Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi divonis 7 bulan 15 hari penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Edy dinyatakan bersalah menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Edy Mulyadi divonis 7 bulan 15 hari penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak' karena menyiarkan kabar yang tidak pasti. Namun, Edy langsung bebas.