
Pihak Edy Mulyadi Tanya Cara Minta Maaf ke Warga Kaltim, Saksi: Hukum Adat
Ketua Dayak mengatakan Edy Mulyadi belum meminta maaf atas ucapan 'tempat jin buang anak' ketika mengkritik IKN. Edy disebut harus disidang adat.
Ketua Dayak mengatakan Edy Mulyadi belum meminta maaf atas ucapan 'tempat jin buang anak' ketika mengkritik IKN. Edy disebut harus disidang adat.
Ketua Dayak Balikpapan, Lampang Bilung, menceritakan reaksi warga setelah Edy Mulyadi berbicara mengenai tempat 'jin buang anak' saat mengkritik IKN.
Ketua Dewan Adat Dayak PPU Helena menilai pernyataan Edy Mulyadi menghasut masyarakat untuk menolak Ibu Kota Negara atau IKN.
Hakim ketua Adeng AK menceramahi saksi yang dihadirkan oleh jaksa dalam sidang kasus jin buang anak Edy Mulyadi, kenapa?
Inspektur Tambang pada Ditjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Kaltim Mei Chidayanto menepis pernyataan Edy Mulyadi soal banyak lubang tambang di IKN.
Sidang kasus "jin buang anak" Edy Mulyadi berlanjut pada agenda pemeriksaan saksi. Saksi Mei Christhy menilai ucapan Edy mengganggu keamanan dan ketertiban.
Salah satu pelapor Edy Mulyadi, Kaleb Elenvensi, mengaku tidak terima dengan pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut lokasi IKN adalah 'tempat jin buang anak'.
Pelapor Edy Mulyadi di kasus 'tempat jin buang anak' Mei Christhy, menyebut pernyataan Edy memicu kemarahan dengan menggelar demonstrasi hingga ritual.
Pelapor Edy Mulyadi di kasus 'tempat jin buang anak', Mei Christhy, mengaku keberatan atas pernyataan Edy yang menyebut lokasi IKN tempat jin buang anak.
Sidang kasus keonaran 'tempat jin buang anak' Edy Mulyadi memanas. Usai terjadi cekcok, jaksa menilai hakim tidak fair dan merasa berat sebelah.