detikNewsSelasa, 25 Jan 2022 16:18 WIB
IPW Dukung Polri Proses Laporan soal Edy Mulyadi
Menurut Sugeng, ujaran yang dilontarkan Edy Mulyadi dapat dijerat dengan UU ITE, yakni Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2.
detikNewsSelasa, 25 Jan 2022 16:18 WIB
Menurut Sugeng, ujaran yang dilontarkan Edy Mulyadi dapat dijerat dengan UU ITE, yakni Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2.
detikNewsSelasa, 25 Jan 2022 15:29 WIB
Bareskrim mengambil alih seluruh laporan polisi yang masuk di jajaran Polda terkait Edy Mulyadi. Nantinya kasus tersebut akan diurus Dirttipid Siber.
detikNewsSelasa, 25 Jan 2022 15:03 WIB
Pernyataan Edy Mulyadi soal Kalimantan tempat jin buang anak, kuntilanak-genderuwo berbuntut panjang. Masyarakat Dayak mendesak agar Edy Mulyadi disanksi adat.
detikNewsSelasa, 25 Jan 2022 14:57 WIB
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Kalimantan Timur (Kaltim) membantah informasi kantornya digeruduk sejumlah orang malam tadi.
detikNewsSelasa, 25 Jan 2022 14:22 WIB
Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis berang atas pernyataan Edy Mulyadi terkait Kalimantan yang diproyeksikan menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
detikNewsSelasa, 25 Jan 2022 12:04 WIB
Anggota DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengecam pernyataan Edy Mulyadi terkait Kalimantan yang diproyeksikan menjadi lokasi ibu kota negara (IKN).
detikNewsSelasa, 25 Jan 2022 11:51 WIB
Anggota DPR Fraksi PKS Tifatul Sembiring mengklarifikasi pernyataan soal polemik 'jin buang anak'. Tifatul menegaskan pernyataannya tak terkait heboh saat ini.
detikNewsSelasa, 25 Jan 2022 11:20 WIB
Edy Mulyadi, yang menyebut Kaltim sebagai 'tempat jin buang anak', dipolisikan ke Bareskrim Polri. Bareskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
detikNewsSelasa, 25 Jan 2022 11:07 WIB
Politisi Golkar Dedi Mulyadi menilai pro dan kontra dari IKN Nusantara hal yang wajar, tetapi jangan sampai pendapat yang terlontar malah memicu konflik SARA
detikNewsSelasa, 25 Jan 2022 07:53 WIB
Pernyataan Edy Mulyadi soal Kalimantan sebagai tempat jin buang anak berbuntut panjang. Dia dikecam dan dipolisikan karena dianggap hina masyarakat Kalimantan.