
Edy Mulyadi Merasa Dibidik di Kasus 'Jin Buang Anak', Ini Jawaban Polri
Edy Mulyadi merasa dibidik terkait polemik pernyataannya 'tempat jin buang anak'. Polri menegaskan penyidikan sudah profesional.
Edy Mulyadi merasa dibidik terkait polemik pernyataannya 'tempat jin buang anak'. Polri menegaskan penyidikan sudah profesional.
"Ancaman 10 tahun ya," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ramadhan.
Edy Mulyadi ditahan setelah diperiksa hari ini. Akun YouTube Edy Mulyadi jadi barang bukti dan kini disita polisi.
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian SARA terkait polemik 'tempat jin buang anak'. Edy Mulyadi telah ditahan.
Bareskrim Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
Perilaku cuap-cuap di internet berujung lapor polisi ini sudah ada sejak dekade silam, namun eskalasinya terasa meningkat akhir-akhir ini.
Realisasi investasi di Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota negara (IKN) baru berada di urutan keempat terbanyak pada triwulan IV-2021.
Gubsu Edy Rahmayadi bercanda soal polemik ucapan Edy Mulyadi yang menyebut 'tempat jin buang anak' untuk menyebut daerah calon ibu kota negara.
Edy Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri buntut ucapan Kalimantan sebagai tempat 'jin buang anak' sambil memakai iket Sunda. Majelis Adat Sunda pun bereaksi.
Pria yang juga menjabat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar ini meminta Edy juga dihukum adat Kalimantan.