
Aliansi Borneo Bersatu Apresiasi Polri Tetapkan Edy Mulyadi Tersangka
Aliansi Borneo Bersatu mengapresiasi Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait kasus dugaan ujaran kebencian SARA.
Aliansi Borneo Bersatu mengapresiasi Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait kasus dugaan ujaran kebencian SARA.
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian SARA. Praktisi hukum mengapresiasi polisi cepat tanggap dalam memproses pelaporan masyarakat.
Edy Mulyadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Edy Mulyadi menjadi tersangka terkait pernyataannya 'tempat jin buang anak'.
Edy Mulyadi ditetapkan jadi tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus 'jin buang anak'. Ini kronologi kasusnya.
Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir bersikukuh chanel YouTube 'bang edy chanel' produk jurnalistik. Dia mengklaim chanel itu sudah terdaftar di Dewan Pers.
Pengacara Edy Mulyadi memutuskan untuk meminta perlindungan hukum kepada Dewan Pers atas kasus yang menjerat kliennya. Rencananya surat permohonan dikirim lusa.
Sugeng menuturkan proses hukum terhadap Edy Mulyadi yang cepat memang kewenangan polisi.
Polisi menetapkan Edy Mulyadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Ketua Umum Mahupiki Yenti Garnasih menilai penetapan tersangka tersebut sudah tepat.
Raja Keraton Tayan, Kalimantan Barat (Kalbar), Gusti Yusri, mendukung langkah Bareskrim Polri menersangkakan dan menahan Edy Mulyadi.
Haris berharap kasus Edy Mulyadi dapat menjadi pelajaran bagi wartawan lainnya.