
Edy Mulyadi Didakwa Bikin Onar soal 'Tempat Jin Buang Anak'
Edy Mulyadi didakwa membuat keonaran di kalangan masyarakat. Edy didakwa membuat onar karena kalimat 'tempat jin buang anak'.
Edy Mulyadi didakwa membuat keonaran di kalangan masyarakat. Edy didakwa membuat onar karena kalimat 'tempat jin buang anak'.
Tersangka kasus ujaran kebencian dan SARA, Edy Mulyadi, melalui kuasa hukumnya menyatakan tak akan mengajukan praperadilan. Edy berharap dirinya segera diadili.
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Edy Mulyadi batal mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Hal itu diungkap oleh pengacara Edy Mulyadi.
Pengacara Edy Mulyadi lainnya, Juju Puwanto, menyebut Habib Rizieq menyertakan pesan di untuk Edy Mulyadi. Rizieq meminta Edy tabah dan sabar.
Polri mempersilakan tersangka kasus ujaran kebencian, Edy Mulyadi, mengajukan penangguhan penahanan.
Tersangka ujaran kebencian, Edy Mulyadi, berencana mengajukan penangguhan penahanan ke Polri. IPW memprediksi penangguhan penahanan bakal ditolak penyidik.
Pihak Edy Mulyadi mengaku keberatan terkait penahanan yang dilakukan oleh Polri. Namun, Polri memastikan penahanan sudah sesuai aturan perundang-undangan.
Ifdal menuturkan penahanan memang dihindari aparat penegak hukum, namun dapat dilakukan saat dianggap perlu karena kewenangan aparat penegak hukum.
Pengacara Edy Mulyadi keberatan kliennya ditahan di Rutan Bareskrim. Polri menegaskan penahanan terhadap Edy sudah sesuai dengan prosedur.
Poengky kemudian berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat menjadi pelajaran bagi Edy Mulyadi, serta masyarakat lainnya.