
Eks Ketua Komnas HAM Puji Polisi yang Cepat Proses Laporan soal Edy Mulyadi
Eks Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim berkomentar soal kasus 'jin buang anak' yang menjerat Edy Mulyadi. Menurutnya, laporan soal Edy Mulyadi layak diproses polisi.
Eks Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim berkomentar soal kasus 'jin buang anak' yang menjerat Edy Mulyadi. Menurutnya, laporan soal Edy Mulyadi layak diproses polisi.
Wakil Dekan Fakultas Hukum Unbraw, Aan Eko Widiarto menilai pernyataan Edy Mulyadi soal 'tempat jin buang anak', tidak mencerminkan nilai-nilai jurnalistik.
Kompolnas mendukung langkah Bareskrim Polri dalam memproses pidana Edy Mulyadi di kasus 'jin buang anak'. Kompolnas meminta Edy Mulyadi kooperatif.
Pengamat politik dan keamanan nasional Hermawan Sulistyo berharap masyarakat mendukung proses hukum terhadap Edy Mulyadi di kepolisian.
Pihak Edy Mulyadi mengatakan akan mengirim surat ke Dewan Pers terkait polemik kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataan 'tempat jin buang anak'.
Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Timur menilai pernyataan Edy Mulyadi di kasus 'jin buang anak' bukanlah produk jurnalistik, melainkan opini.
Pakar forensik bahasa dari Unas Wahyu Wibowo menilai pernyataan Edy Mulyadi soal 'jin buang anak' merupakan bentuk provokasi hingga penistaan.
Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir, membeberkan alasan kliennya batal hadir pemeriksaan Bareskrim Polri meski awalnya menyatakan siap diperiksa polisi.
Edy Mulyadi yang dilaporkan karena pernyataan 'tempat jin buang anak' tak penuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Panggilan kedua dilayangkan ke Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait pernyataan 'tempat jin buang anak' yang menuai kecaman. Pemanggilan ke-2 dilayangkan.