detikBaliSelasa, 12 Mei 2026 22:11 WIB
Buang Sampah Sembarangan di Tabanan Kini Bisa Kena Pidana
Pemkab Tabanan mulai terapkan sanksi bagi pelanggar tata kelola sampah, termasuk edukasi. Sanksi berlaku untuk masyarakat dan pelaku usaha.











































