
Kasus Dokter Gigi Aborsi Ilegal Mandek, Polisi Minta Waktu Seminggu
Polda Bali menyatakan akan melengkapi proses pemberkasan penyidikan atas kasus aborsi ilegal yang dilakukan oleh dokter gigi I Ketut Arik Wiantara.
Polda Bali menyatakan akan melengkapi proses pemberkasan penyidikan atas kasus aborsi ilegal yang dilakukan oleh dokter gigi I Ketut Arik Wiantara.
Simak hal-hal terkait kasus dokter gigi buka praktik aborsi ilegal di Bali. Tersangka pernah residivis kasus serupa kini ditahan dan terancam 10 tahun penjara.