
Dugaan Malapraktik RS di Mojokerto Berakhir Damai, Polisi Hentikan Penyelidikan
Kasus dugaan malapraktik dokter RS Gatoel, Kota Mojokerto berakhir damai. Itu setelah pihak pelapor dan terlapor saling memaafkan.
Kasus dugaan malapraktik dokter RS Gatoel, Kota Mojokerto berakhir damai. Itu setelah pihak pelapor dan terlapor saling memaafkan.
Korban dugaan malapraktik di Mojokerto mencabut laporan polisi. Ia mengaku sudah memaafkan oknum dokter dan perawat yang sebelumnya menyuntikkan pereda nyeri.
Seorang wanita di Mojokerto diduga menjadi korban malapraktik dokter. Disebut-sebut, ia sempat mengalami reaksi alergi dan sesak napas. Seperti apa kondisinya?
Penyelidikan dugaan malapraktik yang dilaporkan suami pasien ke Polres Mojokerto Kota terus berjalan. Polisi memanggil oknum dokter dan perawat IGD RS Gatoel.
Heni diduga disuntik pereda nyeri santagesik yang membuat alerginya kambuh. Suaminya tak terima dan melaporkan oknum dokter ke polisi.
Hery Santoso melaporkan oknum dokter IGD RS Gatoel. Istrinya reaksi alergi gatal-sesak napas setelah disuntik pereda nyeri. Seperti apa kondisinya saat ini?
Suami di Mojokerto melaporkan oknum dokter diduga melakukan malapraktik pada istrinya. IDI Mojokerto buka suara merespons hal ini.
Suami di Mojokerto melaporkan dokter IGD RS Gatoel ke polisi. Laporan ini atas dugaan praktik malapraktik ke istrinya.
Suami di Mojokerto polisikan dokter yang diduga melakukan malapraktik pada istrinya. Sang istri diduga disuntik pereda nyeri hingga membuatnya alergi.
Hery Santoso (40), suami di Mojokerto mempolisikan oknum dokter di RS Gatoel. Laporan dilayangkan karena istrinya disuntik pereda nyeri jenis santagesik.