Hery Santoso (40) melaporkan oknum dokter IGD RS Gatoel ke Polres Mojokerto Kota gegara dugaan malapraktik pada istrinya. Sang istri mengalami reaksi alergi diduga usai disuntik pereda nyeri santagesik tanpa lebih dulu ditanya punya riwayat alergi.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mojokerto berpendapat, dokter maupun pasien sama-sama mempunyai kewajiban menyampaikan riwayat alergi sebelum pemberian obat.
Ketua IDI Mojokerto dr Achmad Reza mengatakan, kasus ini harus dilihat dari 2 sisi agar objektif. Yaitu dari sisi dokter dan perawat, serta sisi pasien dan keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sisi dokter dan perawat, menanyakan riwayat alergi kepada pasien atau keluarga menjadi prosedur yang wajib dilalui sebelum menyuntikkan obat kepada pasien. Dari sisi pasien dan keluarganya, juga wajib menyampaikan kepada dokter atau perawat tentang riwayat alergi sebelum pasien disuntik obat.
"Yang tepat itu kedua pihak memberitahukan. Pihak rumah sakit menanyakan apakah ada alergi saat awal memeriksa pasien. Keluarga juga memberitahukan tanpa ditanya," kata dr Reza kepada detikJatim, Selasa (26/9/2023).
Dalam kasus ini, Hery mengklaim istrinya, Nur Heni Solekah (35) tidak pernah ditanya tentang riwayat alergi oleh dokter maupun perawat IGD RS Gatoel pada Minggu (24/9) sekitar pukul 08.30 WIB. Ketika itu, Heni yang menderita mual dan muntah, hanya minta disuntik obat perda mual dan muntah, serta vitamin C.
Sebab biasanya, Heni sembuh setelah mendapatkan suntikan obat tersebut. Ternyata menurut Hery, istrinya juga disuntik pereda nyeri santagesik. Seketika, perempuan warga Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto itu mengalami reaksi alergi gatal-gatal di sekujur tubuh, wajah bengkak, jantung berdebar dan sesak napas.
Heni pun memprotes keputusan dokter memberikan pereda nyeri santagesik tanpa lebih dulu menanyakan riwayat alerginya. Sebab, selama ini dirinya alergi dengan santagesik.
Selanjutnya, ia disuntik obat antialergi sehingga gatal-gatal, wajah bengkak, jantung berdebar dan sesak napas yang ia alami reda.
Menurut dr Reza, dokter atau perawat memang wajib menanyakan riwayat alergi pasien sebelum menyuntikkan obat. Namun, ketika dokter atau perawat lupa menanyakan, pasien dan keluarganya wajib menyampaikan riwayat alergi kepada dokter atau perawat yang menangani. Artinya, dalam kasus ini perawat atau dokter tidak bisa serta merta disalahkan.
"Kalau tidak ditanyakan, keluarga bisa memberitahukan. Jika tidak, keluarga melakukan pembiaran. Karena keluarga sudah tahu alergi yang dialami pasien. Itu wajib karena menyangkut kesehatan pasien," jelasnya.
Keluhan sesak napas, jantung berdebar dan gatal di sekujur tubuh yang dialami Heni, lanjut dr Reza, tidak bisa serta merta disimpulkan efek alergi pereda nyeri santagesik. Sebab, keluhan tersebut bisa saja terjadi karena kondisi pasien atau efek samping obat.
"(Yang diderita Heni) belum tentu karena obat, karena kondisi pasien juga bisa. Kedua, pasien belum pernah alergi, kemudian alergi bisa karena efek samping obat. Itu normal, alergi bukan sesuatu yang sangat berbahaya. Ketiga, alergi juga bisa timbul dari kondisi pasien atau akibat interaksi obat yang sedang dikonsumsi pasien," terangnya.
Oleh sebab itu, jika IDI Mojokerto dilibatkan dalam penanganan kasus ini, kata dr Reza, pihaknya akan mengajak duduk bersama semua pihak terkait. Mulai dari keluarga pasien, RS Gatoel dan RS di Lawang, Malang.
Sebab, menurut Hery, istrinya juga sempat dirawat di rumah sakit di Lawang ketika kembali mengalami gatal sekujur tubuh, jantung berdebar dan sesak napas.
"Kami tidak bisa menerima satu sisi (hanya keterangan keluarga pasien). Semua kami ajak duduk bersama, kami dengarkan, kami selesaikan bersama-sama. Itu kalau kami dilibatkan," ujarnya.
Sementara itu, Humas RS Gatoel Aryo belum bisa memberikan klarifikasi terkait masalah ini. Pihaknya memilih mengikuti proses hukum yang berjalan di Polres Mojokerto Kota pasca adanya laporan dari Hery.
"Betul kemarin (Senin) ada laporan kepolisian. Kami mengikuti proses hukum yang berjalan. Jika ada perkembangan lebih lanjut atau jumpa pers kami info," tandasnya.
(hil/dte)